Saya melihat banyak orang suka membuat Logo sebuah usaha tapi tidak cantik dan seenaknya, bahkan setelah jadi pun suka tidak standar dalam meletakkan Logo tersebut di media seperti pada kemasan, stationery, banner, iklan dan lainnya. Huruf sering tidak konsisten, warna juga tidak sama satu dengan yang lain. Bagaimana sebaiknya ?
(Bayu Gautama – Magelang)

Jika sebuah Logo dirancang dengan baik dan diaplikasikan secara konsisten, baik kandungan warnanya, typografinya, komposisi dan tata letaknya, maka keseluruhan program ini yang dinamakan Corporate Identity atau Identitas Kelembagaan.
Dalam sebuah Corporate Identity, Logo diciptakan dengan proses kreatif dan aturan-aturan standard dalam mengaplikasikannya. Proses kreatif ini adalah saat penciptaan desain, pemilihan huruf, warna, maupun elemen desain yang lain. Tapi standard aturan yang harus dijalani dalam aplikasi di semua media adalah standard baku yang harus dilaksanakan. Seperti standard warna, jenis huruf, skala bentuk adalah sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Sehingga logo sebagai citra dari sebuah perusahaan dapat tercermin dari visualisasi logo tersebut.

Sebegitu pentingnya arti Logo, sampai beberapa perusahaan melakukan pembaharuan dari logo yang sudah kita kenal selama ini, karena selalu saja yang namanya “baru” menyimpan sebuah optimisme ke depan. Demikian pula dengan penggantian logo perusahaan, terasa ada semangat baru yang ingin dikedepankan. Tidak hanya sign board, kop surat atau tanda-tanda perusahaan lain yang baru. Visi perusahaan pun ikut diubah seiring dengan pergantian tersebut.
Cermin dari pembaharuan itu terlihat dari komponen-komponen logo tersebut seperti warna, bentuk, dan tulisan. Meski banyak orang yang tidak menyadari hubungan antara komponen logo tersebut dengan semangat baru perusahaan, namun kenyataannya sebuah logo seringkali merangsang penglihatan kita untuk mencari tahu apa yang ada di balik logo tersebut.
Sayangnya banyak perusahaan juga yang tidak peduli dengan logo. Apalagi untuk perusahaan-perusahaan berskala kecil, logo sekadar menjadi identitas dan penyederhanaan dari merek. Desain logo diserahkan kepada desainer yang tidak memahami nilai-nilai perusahaan dengan baik.
Tidak semua perusahaan memang memahami cara mengembangkan merek dengan baik. Kalaupun mau berkonsultasi dengan pakar, mereka harus keluar biaya yang tidak sedikit. Tidak cukup melalui konsultan lokal, kadang-kadang konsultan luar pun harus dipergunakan untuk sekadar berpikir tentang desain logo. Excelcomindo Pratama misalnya, harus mengelurkan sedikitnya 1 miliar rupiah untuk mengganti logo mereka lewat tangan konsultan asing dari Australia, Cornwell Brand. Prosesnya pun tidak sebentar karena memakan waktu berbulan-bulan.

Masihkah anda akan meremehkan Logo sebagai Corporate Identity perusahaan anda ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar